Waspada modus kejahatan terbaru dengan menukar nomor polisi kendaraan.
Pihak kepolisian sebulan ini mendapatkan laporan kejahatan terbaru
dengan modus yang digunakan adalah pencurian kendaraan yang umumnya
berada di mall walaupun dijaga oleh jasa parkir setempat.
Pelaku kejahatan datang ke mall dengan membawa plat nomor yang telah
dibuat sebelumnya dan sesuai dengan STNK asli. Pelaku akan mencari
kendaraan yang bertipe sama dengan yang tertera di STNK asli.
Pelaku akan menukar plat nomor yang terpasang di kendaraan dengan plat
nomor yang dibawanya dari luar. Setelah terpasang maka pelaku akan aman
saat keluar dari loket parkir karena kendaraan yang di bawa telah sesuai
dengan STNK.
Tiket parkir yang diminta akan dibilang ‘hilang’. Atas hilangnya
tiket parkir, pelaku hanya akan dikenakan denda terbesar Rp 50.000,-
saja. Karena itu, untuk menghindarinya, parkirlah di tempat yang
terawasi oleh petugas parkir dan gunakanlah selalu kunci ganda. Tetaplah
waspadai dengan kunci tambahan dari sekarang juga.
Semoga bermanfaat buat anda yang biasanya naek sepeda motor.....
Sumber: http://www.selamatpagi.net
Senin, 26 Maret 2012
Modus Kejahatan Terbaru: Tukar Nomor Polisi Kendaraan
Posted by Naufal Wicaksono on 14.14.00
0 komentar:
Posting Komentar